Banda Aceh — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 dengan tema “Penguatan Fungsi TIMPORA dalam Pengawasan Orang Asing secara Efisien dan Terintegrasi”, Rabu (13/8/2025) di Ruang Rapat Hotel Grand Arabia, Banda Aceh.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur instansi terkait, antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Kepala Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh, perwakilan Kodim 0101/KBA, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh, para kepala dinas, kepala kantor, para camat, serta unsur intelijen TNI dan Polri di Kota Banda Aceh.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan laporan ketua panitia oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Banda Aceh. Sambutan disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Suhendri, S.H.,M.H., kemudian oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh yang diwakili Kabid Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian, Mulyadi, S.H., M.M., yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi.
Pemaparan materi disampaikan oleh Analis Keimigrasian Muda, Farhataini Rizki, yang membahas peran TIMPORA dalam memastikan pengawasan orang asing berjalan efektif, efisien, dan terintegrasi. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi serta pertukaran informasi untuk mengantisipasi potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) dalam pelaksanaan pengawasan.
Rapat koordinasi berlangsung interaktif dengan diskusi yang melibatkan berbagai perspektif dari peserta. Para anggota TIMPORA menyampaikan apresiasi dan dukungan atas penyelenggaraan kegiatan ini, yang dinilai mampu memperkuat sinergi antarinstansi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberadaan TIMPORA menjadi wadah strategis dalam menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan di daerah.
“Pengawasan orang asing tidak bisa dilakukan sendiri. Sinergi dan kolaborasi semua pihak adalah kunci, sehingga setiap potensi pelanggaran dapat dideteksi lebih awal dan ditangani secara tepat,” ujarnya.
Hingga berakhirnya acara, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, menegaskan komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Banda Aceh dari aspek keimigrasian.