Kakanim Banda Aceh Hadiri Rakor Capaian Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Banda Aceh – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Capaian Kinerja Triwulan I Tahun 2025 yang digelar di Aula Kantor Imigrasi Banda Aceh. Rakor tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Novianto Sulastono, Jumat (25/4/2025).
Pada Rakor yang dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Imigrasi se-Aceh beserta jajaran tersebut, Novianto Sulastono menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja anggaran yang secara umum telah memenuhi ekspektasi. Ia menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan barang inventaris, serta kesiapan satuan kerja yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) selama dua tahun untuk menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Kita harus menjaga momentum positif ini dengan langkah nyata dan inovatif untuk terus meningkatkan kualitas layanan keimigrasian. Tidak hanya terpaku pada capaian angka, tetapi juga pada integritas dan profesionalisme aparatur di lapangan,” ujarnya di hadapan peserta Rakor.
Dalam sesi pemaparan materi, Kabid Pengawasan dan Penindakan, Agus Sofani, menggarisbawahi pentingnya peningkatan kualitas sosialisasi keimigrasian kepada masyarakat, pelaksanaan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang lebih aktif dan terarah, serta pencatatan rekam jejak digital yang transparan dalam setiap proses pengadaan.
“Setiap satuan kerja wajib menjaga kepatuhan internal sesuai dengan edaran terbaru. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama,” tegas Agus.
Sementara itu, Kabid Dokumen Perjalanan, Mulyadi, menyampaikan bahwa mulai Mei 2025, layanan paspor biasa tidak lagi diberlakukan. Sebagai gantinya, seluruh permohonan akan dialihkan ke paspor elektronik (e-paspor). Ia juga menyampaikan pentingnya peran Kantor Wilayah dalam verifikasi izin tinggal dan inventarisasi barang atau kendaraan yang dapat dihibahkan.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, Gindo Ginting, menyatakan kesiapan jajarannya untuk menindaklanjuti hasil Rakor dengan langkah konkret dan terukur.
“Kami siap menindaklanjuti seluruh arahan yang disampaikan, khususnya dalam memperkuat pelayanan publik dan tata kelola kelembagaan. Sinergi antar unit kerja sangat penting agar visi Direktorat Jenderal Imigrasi dapat terwujud secara optimal di wilayah Aceh,” ungkap Gindo.
Kegiatan Rakor berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kolaboratif. Seluruh peserta menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi, khususnya dalam menghadapi tantangan dan target kinerja sepanjang tahun 2025.
Bangun Zona Integritas Menuju WBBM, Imigrasi Banda Aceh Studi Tiru ke Bea Cukai Banda Aceh

Banda Aceh – Dalam rangka memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh melakukan kunjungan studi tiru ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Banda Aceh, Senin (21/4/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, Gindo Ginting, bersama tim pembangunan Zona Integritas. Rombongan disambut hangat oleh Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Dede Mulyana, beserta jajarannya.
Bea Cukai Banda Aceh dipilih sebagai lokasi studi tiru karena telah berhasil meraih predikat WBBM dari Kementerian PANRB pada tahun 2022, menjadikannya sebagai role model dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pertemuan berlangsung dengan penuh antusiasme dan interaksi aktif. Dalam sesi diskusi, tim Bea Cukai berbagi berbagai pengalaman dan strategi dalam membangun Zona Integritas, mulai dari manajemen perubahan, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga berbagai inovasi yang dilakukan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, Gindo Ginting, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan semangat kolaboratif dari Bea Cukai Banda Aceh.
“Kami sangat mengapresiasi kesempatan yang diberikan untuk belajar langsung dari Bea Cukai Banda Aceh yang telah lebih dulu meraih predikat WBBM. Banyak hal yang bisa kami adopsi dan adaptasi untuk mendukung pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Imigrasi Banda Aceh,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Dede Mulyana, menyambut baik kedatangan rombongan dan menyatakan komitmennya untuk terus berbagi praktik baik dengan instansi lain.
“Kami merasa terhormat bisa menjadi bagian dari proses pembelajaran ini. Semoga apa yang kami sampaikan bisa bermanfaat dan memperkuat semangat rekan-rekan di Imigrasi Banda Aceh untuk mencapai predikat WBBM,” tutur Dede.
Kunjungan tersebut diharapkan menjadi momentum sinergi antarinstansi dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani, serta memperkuat budaya kerja yang berintegritas di lingkungan pemerintahan.
Imigrasi Banda Aceh Catat Ragam Prestasi dan Tingkatkan Layanan Sepanjang 2024

Banda Aceh – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mencatatkan berbagai pencapaian penting sepanjang tahun 2024. Di antaranya, pada 16 Desember 2024, Imigrasi Banda Aceh telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai pengakuan atas peningkatan integritas dan kualitas pelayanan publik. Sebelumnya, pada 26 November 2024, Imigrasi Banda Aceh juga dianugerahi penghargaan atas penerapan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia.
“Selain dua penghargaan ini, kita juga mencatat berbagai pencapaian lainnya yang merupakan bukti kerja keras kami untuk memberikan pelayanan yang inklusif, profesional, dan menghormati hak-hak setiap orang,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, Gindo Ginting SH MH, dalam konferensi pers yang digelar di Mall Pelayanan Publik (MPP) Pasar Aceh, Kota Banda Aceh, Kamis (19/12/2024).
Sepanjang tahun ini, Kantor Imigrasi Banda Aceh telah menerbitkan 30.744 paspor biasa dan 11.947 paspor elektronik. Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Sementara itu, aktivitas perlintasan internasional juga mencatat angka yang cukup tinggi. Kedatangan Warga Negara Indonesia (WNI) berjumlah 57.120 orang, sementara keberangkatan mencapai 64.784 orang. Untuk Warga Negara Asing (WNA), kedatangan tercatat sebanyak 28.704 orang dan keberangkatan sebanyak 28.036 orang.
Gindo menjelaskan, mayoritas WNA yang datang ke Aceh memiliki tujuan wisata, penyatuan keluarga, serta kunjungan sosial budaya. “Aceh memiliki daya tarik besar bagi wisatawan asing, terutama dari Malaysia yang menjadi negara dengan jumlah kunjungan terbanyak,” katanya.
Di sisi lain, pengajuan paspor oleh WNI didominasi oleh mereka yang ingin bekerja di luar negeri, khususnya di Malaysia dan Jepang. Namun, Imigrasi Banda Aceh tetap melakukan pengawasan ketat terhadap keberangkatan WNI yang diduga akan bekerja tanpa kejelasan. “Kami harus memastikan bahwa mereka memiliki tujuan yang jelas agar tidak menjadi korban eksploitasi di luar negeri,” tambah Gindo.
*Pelayanan Keimigrasian yang Modern dan Terintegrasi
Sub Seksi Izin Tinggal Kantor Imigrasi Banda Aceh juga mencatat pencapaian dalam penerbitan dokumen keimigrasian melalui platform digital. Sepanjang tahun ini, layanan penerbitan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) melalui website EVISA mencapai 87 orang. Selain itu, layanan lain seperti perpanjangan ITK, perubahan status, dan penerbitan ITAP juga terus ditingkatkan.
“Kami terus mengembangkan layanan berbasis teknologi agar masyarakat dapat mengakses layanan imigrasi dengan mudah dan cepat,” jelas Gindo.
Di Sub Seksi Status Keimigrasian, Kantor Imigrasi Banda Aceh mencatat 24 pendaftaran anak berkewarganegaraan ganda (ABG) dan menerbitkan 3 kartu fasilitas keimigrasian (affidavit).
*Penegakan Hukum yang Tegas
Dalam hal pengawasan dan penegakan hukum, Kantor Imigrasi Banda Aceh menangani 11 kasus administratif keimigrasian. Penindakan tersebut meliputi detensi, deportasi, pemindahan, pengembalian, serta penangkalan terhadap WNA yang melanggar aturan.
“Langkah ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban dari pelanggaran keimigrasian,” ucap Gindo.
Gindo menegaskan, seluruh pencapaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh pihak di Kantor Imigrasi Banda Aceh. “Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat yang nyata,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Muhammad Hatta, menegaskan komitmen Imigrasi Banda Aceh untuk memberikan layanan penuh kepada masyarakat pada tahun 2025. Ia menyebutkan bahwa layanan ini akan tersedia di empat lokasi strategis dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Banda Aceh.
“Layanan penuh ini akan tersedia di empat titik, yaitu gedung utama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Mal Pelayanan Publik (MPP) Pasar Aceh di Kota Banda Aceh, MPP Lambaro di Aceh Besar, dan MPP Sigli,” ujar Muhammad Hatta.
Langkah ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan kemudahan akses terhadap layanan keimigrasian. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan ramah di seluruh lokasi tersebut,” pungkas Muhammad Hatta.
Disadur dari: https://posaceh.com/imigrasi-banda-aceh-catat-ragam-prestasi-dan-tingkatkan-layanan-sepanjang-2024/amp/
Kantor Imigrasi Banda Aceh Raih Predikat WBK 2024

Banda Aceh - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh kembali mengukir prestasi membanggakan dengan menerima penghargaan sebagai Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2024. Penghargaan ini diberikan dalam acara Refleksi Akhir Tahun yang digelar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), di Auditorium Prof Dr H Muladi SH, Politeknik PIN Tangerang, Banten, Senin (16/12/2024).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, didampingi Wakil Menteri, Silmy Karim. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting, hadir menerima penghargaan yang menjadi pengakuan atas komitmen satuannya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.
“Penghargaan WBK ini menjadi bukti nyata komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta membangun lingkungan kerja yang profesional dan bebas dari korupsi. Terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras mewujudkan zona integritas di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh,” ujar Gindo Ginting.
Selain Kantor Imigrasi Banda Aceh, empat Unit Pelaksana Teknis (UPT) lain di bawah Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh juga meraih predikat WBK, yaitu Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Banda Aceh, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bener Meriah, dan Rutan Kelas IIB Takengon.
Penghargaan WBK ini diberikan kepada satuan kerja yang berhasil menunjukkan upaya nyata dalam membangun zona integritas melalui peningkatan kualitas layanan publik, transparansi, dan akuntabilitas, sekaligus mencegah praktik korupsi di lingkungan kerja.
Dengan pencapaian ini, Kantor Imigrasi Banda Aceh diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain untuk terus memperkuat integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Imigrasi Banda Aceh Terima Kunjungan Tim Penilaian Mandiri untuk Verifikasi Lapangan Pembangunan Zona Integritas

Banda Aceh – Pada hari Jumat, 11 Oktober 2024, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menerima kunjungan Tim Penilaian Mandiri (TPM) dalam rangka verifikasi lapangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kunjungan ini bertujuan untuk menilai kesiapan dan komitmen instansi dalam mewujudkan pelayanan publik yang bebas korupsi dan berkualitas.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting, yang didampingi oleh Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas, para Ketua Pokja, serta pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, menyambut langsung tim verifikasi. Dalam pemaparannya, Gindo Ginting menjelaskan berbagai langkah strategis yang telah diambil dalam membangun zona integritas. “Kami terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih, akuntabel, dan transparan. Verifikasi ini merupakan bagian penting dari proses kami menuju Wilayah Bebas dari Korupsi,” ujar Gindo.
Tim Penilaian Mandiri melakukan peninjauan langsung terhadap beberapa aspek, termasuk prosedur layanan, tata kelola manajemen, serta inovasi yang telah diterapkan di lingkungan Kantor Imigrasi Banda Aceh. Selain itu, mereka juga melakukan wawancara dengan pegawai untuk mengevaluasi pemahaman dan pelaksanaan prinsip-prinsip integritas di lingkungan kerja.
Dengan kunjungan ini, diharapkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh dapat segera meraih predikat WBK, sekaligus terus meningkatkan pelayanan yang profesional, transparan, dan bebas dari korupsi.