Banda Aceh – Pada hari Jumat, 11 Oktober 2024, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menerima kunjungan Tim Penilaian Mandiri (TPM) dalam rangka verifikasi lapangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kunjungan ini bertujuan untuk menilai kesiapan dan komitmen instansi dalam mewujudkan pelayanan publik yang bebas korupsi dan berkualitas.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting, yang didampingi oleh Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas, para Ketua Pokja, serta pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, menyambut langsung tim verifikasi. Dalam pemaparannya, Gindo Ginting menjelaskan berbagai langkah strategis yang telah diambil dalam membangun zona integritas. “Kami terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih, akuntabel, dan transparan. Verifikasi ini merupakan bagian penting dari proses kami menuju Wilayah Bebas dari Korupsi,” ujar Gindo.
Tim Penilaian Mandiri melakukan peninjauan langsung terhadap beberapa aspek, termasuk prosedur layanan, tata kelola manajemen, serta inovasi yang telah diterapkan di lingkungan Kantor Imigrasi Banda Aceh. Selain itu, mereka juga melakukan wawancara dengan pegawai untuk mengevaluasi pemahaman dan pelaksanaan prinsip-prinsip integritas di lingkungan kerja.
Dengan kunjungan ini, diharapkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh dapat segera meraih predikat WBK, sekaligus terus meningkatkan pelayanan yang profesional, transparan, dan bebas dari korupsi.