Banda Aceh – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting, mendampingi Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Herdaus, dalam kunjungan kerja ke Banda Aceh yang disambut langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhulllah, pada Rabu (14/05/25). Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wakil Gubernur tersebut membahas penguatan kerja sama pusat dan daerah dalam bidang keimigrasian guna mendorong pertumbuhan investasi dan pariwisata di Aceh.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanim Gindo Ginting secara langsung menyampaikan permohonan dukungan dari Pemerintah Provinsi Aceh terkait rencana peningkatan status Kantor Imigrasi Banda Aceh dari Kelas I TPI menjadi Kelas I Khusus TPI. Menurutnya, perubahan status tersebut sangat penting untuk memperluas fungsi layanan dan pengawasan keimigrasian, mengingat Banda Aceh merupakan pintu utama masuknya orang asing ke wilayah Aceh.
"Kami sangat berharap dukungan dari Pemerintah Aceh, khususnya Bapak Wakil Gubernur, agar proses peningkatan status kantor ini dapat berjalan lancar. Dengan naik kelas, kami bisa menghadirkan layanan yang lebih cepat, lebih luas, dan lebih strategis dalam menunjang kebijakan pembangunan daerah," ujar Gindo.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Aceh, Fadhulllah, menyatakan dukungan penuhnya terhadap rencana peningkatan kelas Kantor Imigrasi Banda Aceh. Ia menilai bahwa kehadiran Imigrasi sebagai garda depan perlintasan internasional memiliki peran vital dalam mendorong iklim investasi dan kunjungan wisatawan asing ke Aceh.
"Pemerintah Aceh siap mendukung penuh setiap langkah strategis yang bertujuan memperkuat pelayanan publik, termasuk sektor keimigrasian. Jika layanan imigrasi kita kuat, maka investasi dan pariwisata akan tumbuh lebih cepat," ungkap Fadhulllah.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut jajaran pejabat dari Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh. Pertemuan ini menjadi tonggak awal sinergi yang lebih erat antara pusat dan daerah dalam membangun sistem keimigrasian yang adaptif, profesional, dan pro-investasi.