Imigrasi Banda Aceh Gelar Operasi Jagratara Tahap II Tahun 2024

jagratara24

Banda Aceh - Kantor Imigrasi kelas I TPI Banda Aceh terus berupaya memperkuat pengawasan keimigrasian terhadap orang asing di wilayah kerjanya, pengawasan tersebut dilakukan melalui Operasi “JAGRATARA” Tahap II Pengawasan Orang Asing Secara Serentak dengan Kendali Pusat di Seluruh Wilayah.

Pada Kamis, tanggal 22 Agustus 2024 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh melaksanakan operasi JAGRATARA Tahap II Tahun 2024. Pelaksanaan operasi JAGRATARA ini adalah sebagai wujud keterlibatan Imigrasi dalam memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian dan penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting, menyampaikan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh melaksanakan operasi JAGRATARA Tahap II Tahun 2024, pengawasan terhadap Orang Asing ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor : IMI.5-GR.03.06-158 tanggal 18 April 2024 Hal Pelaksanaan Operasi JAGRATARA Pengawasan Orang Asing Secara Serentak Dengan Kendali Pusat Di Seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2024.

Operasi ini bertujuan menemukan potensi kerawanan dan pelanggaran keimigrasian yang dapat mengganggu Stabilitas dan keamanan nasional. Operasi Jagratara direncanakan akan dilakukan 3 kali pada tahun 2024 secara serempak oleh seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, sudah mengelar Operasi JAGRATARA tahap II ini dilaksanakan sebagai pelaksanaan hukum keimigrasian dan sebagai langkah Preventif serta melaksanakan penindakan keimigrisian jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum keimigrasian sebagai bentuk pengamanan khususnya dalam hal aspek keberadaan orang asing yang berstatus sebagai TKA (Tenaga Kerja Asing) yang menitik beratkan pada penginapan dan perusahaan yang berada di wilayah kerja Kanim Kelas I TPI Banda Aceh yaitu Hermes Palace Hotel, Banda Aceh,PT. Solusi Bangun Indonesia, Aceh Besar,” ujar Gindo.

Tim JAGRATARA Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, yang terdiri dari Adi Almapega selaku Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Faroc Reanda Pratama selaku Kasubsi Penindakan Keimigrasian, Fandy Satria Nugraha selaku Kasubsi Intelijen Keimigrasian, serta 10 orang staf pada Seksi Inteldakim.

Tim operasi JAGRATARA tahap II kemudian mendatangi tempat yang telah disebutkan sebelumnya, tim kemudian melakukan pengecekan atas keberadaan dan kegiatan orang asing. Dikesempatan yang sama tim juga melakukan koordinasi dengan pihak hotel dan penjamin dari pihak perusahaan. Tim senantiasa mengedepankan pendekatan humanis, dengan menghimbauan kepada penjamin terkait regulasi perizinan dan penjamin agar tetap melaporkan kepada pihak Imigrasi terkait segala bentuk perubahan status, alamat, keberadaan dan posisi jabatan di penginapan/hotel dan perusahaan.

Dalam operasi ini ditemukan terdapat 2 orang warga negara China yang memiliki Izin Tinggal Kunjungan pada Hotel Hermes. Berdasarkan pemeriksaan dokumen perjalanan maupun dokumen keimigrasian, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian atas keberadaan dan kegiatan orang asing pada Hermes Palace Hotel Banda Aceh dan juga Lebih pada PT. Solusi Bangun Indonesia dimana saat ini belum adanya TKA yang beraktivitas di perusahaan dimaksud.

lanjut Gindo Ginting juga menjelaskan, Sebelumnya juga Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh telah melakukan Operasi JAGRATARA Tahap I pada 03 Mei 2024 bertempat di PT LHOONG SETIA MINNING dan PT WORLD INNOVATIVE TELECOMUNICATION. pada PT. Solusi Bangun Indonesia dimana saat itu belum adanya TKA yang beraktivitas di perusahaan dimaksud.

Namun demikian pengawasan keberadaan orang asing dirasa penting untuk terus dilakukan sebagai bentuk efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian dan penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar tanpa adanya hambatan.

logo besar kuning
 
      KANTOR IMIGRASI
      KELAS I TPI BANDA ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Tgk. Mohd. Daud Beureueh No. 82, Kel. Beurawe,
    Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-6844-646
PikPng.com email png 581646   knm.bandaaceh@kemenkumham.go.id
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI BANDA ACEH
KANWIL DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI ACEH


          rss kemenkumham

  Jl. Tgk. Mohd. Daud Beureueh No. 82,  Beurawe, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh
  +62 811-6844-646
  knm.bandaaceh@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI