Banda Aceh – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh melaksanakan pelayanan Eazy Passport di Aula CC Direktorat Intelkam Polda Aceh. Kegiatan yang dimulai pukul 09:30 WIB ini diikuti oleh segenap jajaran Polda Aceh dan bertujuan untuk mempermudah pengurusan paspor tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi.
Dalam kegiatan ini, jumlah total permohonan paspor yang diterima sebanyak 36 permohonan, yang terdiri dari 21 permohonan paspor baru dan 15 permohonan penggantian paspor yang telah habis masa berlaku.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting, menyampaikan bahwa program Eazy Passport merupakan salah satu upaya imigrasi dalam meningkatkan kemudahan layanan publik. "Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan keimigrasian yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat. Program ini sangat efektif untuk mempermudah masyarakat, terutama bagi instansi seperti Polda Aceh yang memerlukan pengurusan paspor secara kolektif," ungkapnya.
Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kantor Imigrasi dan Polda Aceh, serta memberikan manfaat nyata bagi para pemohon paspor. "Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan kenyamanan dan kepuasan bagi seluruh pemohon, sekaligus memperkuat kolaborasi yang sudah terjalin antara Kantor Imigrasi dan Polda Aceh," ujar Gindo Ginting.
Pelaksanaan pelayanan berlangsung tertib dan lancar, dengan tetap menerapkan standar pelayanan prima kepada seluruh pemohon. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh terus berkomitmen menghadirkan layanan yang mudah diakses oleh masyarakat melalui program Eazy Passport, terutama bagi institusi yang membutuhkan pengurusan paspor secara kolektif.