Sigli – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh kembali menghadirkan terobosan layanan publik dengan meluncurkan program SIKUPI (Siap Melayani Paspor Sembari Ngopi), di Doko Kupi, Blang Malu, Pidie, Senin (8/9/2025).
Dalam kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 34 pemohon paspor berhasil dilayani, baik untuk permohonan baru maupun penggantian. Suasana santai khas warung kopi Aceh menjadi daya tarik tersendiri karena masyarakat bisa mengurus paspor sambil menikmati kopi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting menjelaskan, SIKUPI merupakan inovasi pelayanan publik yang mengedepankan pendekatan humanis.
“SIKUPI kami hadirkan sebagai wujud komitmen untuk melayani masyarakat dengan cara yang lebih humanis, mudah dijangkau, dan tidak kaku. Ini adalah kegiatan perdana, dan kami berharap akan terus mendapat dukungan sehingga bisa dilaksanakan di berbagai lokasi lainnya,” ujar Gindo.
Selain memperluas akses layanan, program tersebut juga dirancang untuk lebih dekat dengan budaya lokal masyarakat Aceh, di mana warung kopi menjadi ruang silaturahmi dan interaksi sosial.
Seorang pemohon paspor, Husna Junianita, turut memberikan apresiasi terhadap layanan inovatif tersebut. “Pelayanannya sangat memudahkan kami. Prosesnya cepat dan suasananya juga nyaman, tidak terasa sedang mengurus dokumen resmi karena bisa sambil ngopi. Terima kasih kepada Imigrasi Banda Aceh yang sudah menghadirkan inovasi ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kakanim Banda Aceh menyebutkan, kegiatan perdana SIKUPI di Pidie tersebut tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga memperlihatkan semangat jemput bola dari Imigrasi Banda Aceh dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih adaptif.
Gindo Ginting menyatakan, pihaknya akan terus mengembangkan program tersebut ke berbagai lokasi strategis lainnya. “Kami ingin layanan paspor tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai pengalaman pelayanan publik yang menyenangkan. Semoga SIKUPI membawa manfaat besar bagi masyarakat,” pungkasnya.