Banda Aceh - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mengikuti monitoring dan penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada Jumat, 23 Agustus 2024. Acara yang berlangsung di Aula MPP Banda Aceh ini dilakukan mulai pukul 09.00 WIB dan berjalan dengan lancar hingga selesai.
Monitoring dan penguatan Zona Integritas tersebut dipimpin langsung oleh Tim Inspektorat Wilayah I dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh dalam mencapai predikat WBK tahun 2024.
Dalam sambutannya, perwakilan dari Tim Inspektorat Wilayah I menekankan pentingnya komitmen dan integritas dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan publik. Mereka juga memberikan masukan strategis untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting, menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan bimbingan dari Tim Inspektorat Wilayah I. Beliau berharap, dengan adanya kegiatan ini, Kantor Imigrasi Banda Aceh dapat lebih siap dalam menghadapi evaluasi dan mencapai target WBK tahun 2024.
Seluruh peserta, termasuk Ketua Tim dan Ketua Kelompok Kerja Pembangunan Zona Integritas beserta satu anggota tim kerja pendamping, mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh semakin optimis dapat meraih predikat WBK tahun 2024, sekaligus memperkuat reformasi birokrasi demi pelayanan publik yang lebih baik.