Banda Aceh, 10 September 2024 – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting, menghadiri acara pengarahan yang disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Komjen Pol (P) Dr. (HC) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., pada Selasa pagi (10/09/24) di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh.
Pengarahan tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja Sekjen Kemenkumham ke Aceh, yang bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kemenkumham, khususnya di wilayah Banda Aceh dan sekitarnya.
Dalam acara tersebut, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kemenkumham Aceh di sekitaran Banda Aceh dan Aceh Besar turut hadir secara langsung. Selain itu, pengarahan ini juga diikuti oleh sejumlah pejabat dan pegawai Kemenkumham lainnya melalui media Zoom meeting.
Sekjen Kemenkumham, Komjen Pol (P) Dr. (HC) Andap Budhi Revianto, dalam sambutannya menekankan beberapa hal penting yang menjadi arahan utama bagi seluruh jajaran Kemenkumham. Pertama, ia menyoroti pidato Presiden RI terkait efektivitas dan efisiensi birokrasi, dengan menegaskan bahwa setiap instansi harus mampu bekerja lebih cepat, tepat, dan terukur demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Kita harus memastikan bahwa birokrasi berjalan secara efektif dan efisien, sesuai arahan Presiden. Setiap tindakan kita harus menghasilkan dampak yang signifikan bagi masyarakat luas," ujar Andap.
Selain itu, Sekjen juga mengingatkan pentingnya mensukseskan pencapaian kinerja Kemenkumham yang telah disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas. "Kita memiliki target kinerja yang jelas dan harus dicapai bersama. Setiap unit harus memastikan bahwa target tersebut dicapai secara optimal sesuai dengan arahan yang telah diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM," lanjutnya.
Di samping itu, Sekjen Andap Budhi Revianto juga memberikan beberapa atensi kerja yang harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran Kemenkumham. Ia menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan sinergi dalam menjalankan setiap tugas dan tanggung jawab. "Jajaran Kemenkumham diharapkan terus bekerja dengan integritas, meningkatkan profesionalisme, dan bersinergi dalam mencapai hasil kerja yang maksimal," tegasnya.
Acara pengarahan ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan arahan strategis kepada para jajaran Kemenkumham Kanwil Aceh dalam meningkatkan kualitas layanan serta menjawab tantangan dalam pelayanan hukum dan HAM di wilayah tersebut.