Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting, beserta jajaran, melakukan kunjungan kerja ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh, di Kota Banda Aceh, Jumat (7/3/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk mempererat sinergitas antara kedua lembaga dalam upaya peningkatan layanan keimigrasian di wilayah Banda Aceh. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah agenda strategis dibahas, antara lain peningkatan kerja sama dalam pelayanan paspor di wilayah kerja (wilker) Banda Aceh, penyampaian perkembangan terkait penyelesaian pembangunan gedung baru Kantor Imigrasi Banda Aceh yang bersumber dari anggaran ABT tahun 2024, serta perubahan nomenklatur di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang kini menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh Novianto Sulastono menegaskan, koordinasi dengan BPK merupakan langkah strategis dalam memastikan pelayanan keimigrasian berjalan lebih optimal dan sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan keimigrasian di Aceh dengan memperkuat kerja sama lintas lembaga, termasuk dengan BPK Perwakilan Aceh. Sinergitas ini penting agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, Gindo Ginting menuturkan, koordinasi dengan BPK sangat penting dalam memastikan akuntabilitas pengelolaan anggaran serta mendukung peningkatan layanan publik.
“Kami berharap dengan adanya sinergi yang lebih kuat antara Kantor Imigrasi Banda Aceh dan BPK Perwakilan Aceh, pelayanan keimigrasian dapat semakin optimal dan transparan, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik,” kata Gindo Ginting.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan bahwa BPK selalu mendukung sinergi antarinstansi dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
“Kami mengapresiasi inisiatif Kantor Imigrasi Banda Aceh dalam memastikan penggunaan anggaran secara efektif dan akuntabel. Kerja sama yang baik antarinstansi sangat penting dalam menciptakan tata kelola keuangan yang lebih baik,” ungkap Andri Yogama.
Dengan adanya kunjungan tersebut, diharapkan hubungan kerja sama antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, dan BPK Perwakilan Aceh semakin erat. Sinergi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang keimigrasian, sehingga lebih transparan, efisien, dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.