Komisi XII DPR Dukung Pemberian Tunjangan Khusus bagi Petugas Imigrasi di Wilayah Terluar RI

IMG 20250227 WA0037 1536x864

Jakarta - Komisi XII DPR RI mendukung langkah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dalam memberikan tunjangan khusus bagi petugas imigrasi yang bertugas di wilayah perbatasan, terdepan, dan terluar Indonesia. Dukungan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi XII DPR RI dan Ditjen Imigrasi, di Jakarta, Senin (24/2/2025).

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, dalam kesempatan tersebut menjelaskan berbagai tantangan yang dihadapi petugas imigrasi di lapangan, terutama dalam pengawasan orang asing dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Setiap wilayah kerja imigrasi memiliki tantangannya masing-masing. Di Kepulauan Riau, misalnya, 96 persen wilayahnya didominasi laut. Untuk melakukan pengawasan orang asing, petugas kami harus menempuh perjalanan hingga 33 jam menggunakan kapal patroli yang kondisinya kurang prima,” ujar Godam.

Selain di Kepulauan Riau, tantangan serupa juga dihadapi petugas imigrasi di Kalimantan, yang harus menempuh perjalanan darat hingga 18 jam dengan anggaran operasional yang terbatas. Sementara itu, di Aceh, muncul persoalan terkait penolakan masyarakat terhadap pengungsi yang memerlukan solusi regulasi yang lebih tegas dan praktis.

*Tantangan di Wilayah Timur

Menurut Plt Dirjen Imigrasi, wilayah tengah dan timur Indonesia memiliki tantangan berbeda. Fokus utama di kawasan ini adalah pengawasan kedatangan orang asing dan pencegahan TPPO. Banyaknya pintu masuk dan keluar yang tidak resmi meningkatkan risiko pelanggaran keimigrasian dan ancaman terhadap ketertiban umum.

“Konsentrasi tinggi warga negara asing di Bali, resistensi masyarakat terhadap tenaga kerja asing di proyek strategis nasional di Sulawesi dan Maluku Utara, serta keberadaan pengungsi jangka panjang di Sulawesi Selatan menjadi isu yang mengemuka,” jelasnya.

Selain itu, terdapat permasalahan undocumented persons di Sulawesi Utara dan Kalimantan Timur, serta kerawanan wilayah perbatasan seperti di NTT, Maluku, dan Papua akibat jalur tidak resmi. Ditambah dengan luasnya cakupan kerja imigrasi yang harus mengawasi garis pantai sepanjang 108.000 kilometer dan lebih dari 17.000 pulau, tugas petugas imigrasi menjadi semakin menantang.

“Dengan kondisi ini, kami memohon perhatian dari anggota dewan yang terhormat untuk memfasilitasi kebijakan pemberian tunjangan khusus kepada petugas kami, terutama mereka yang bertugas di wilayah perbatasan, terdepan, dan terluar Indonesia,” tegas Godam.

Selain keterbatasan anggaran, ia juga menyoroti masalah administratif, teknologi informasi, serta koordinasi antarinstansi dalam pengawasan keimigrasian. Sejumlah kantor wilayah, khususnya di timur Indonesia, masih membawahi lebih dari satu provinsi, seperti di Kalimantan Timur dan Papua, yang menyulitkan efektivitas pengawasan. Ancaman keamanan dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua, Papua Barat, dan Papua Barat Daya juga menjadi faktor yang menghambat operasional kantor imigrasi di daerah tersebut.

*Komisi XII DPR RI Dukung Peningkatan Kesejahteraan Petugas

Menanggapi pemaparan Ditjen Imigrasi, pimpinan RDP dari Komisi XII DPR RI, Dewi Asmara, menyampaikan dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan petugas imigrasi, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Komisi XII DPR RI mendorong Ditjen Imigrasi agar tetap memberikan pelayanan yang baik namun tetap tegas, serta meningkatkan pengawasan di wilayah wisata, industri, dan pertambangan agar tidak ada penyalahgunaan visa,” kata Dewi.

Ia juga meminta Ditjen Imigrasi untuk memberikan perhatian khusus terhadap satuan kerja di daerah 3T dalam hal pemenuhan administrasi, sarana prasarana, sumber daya manusia, serta pemberian tunjangan kinerja.

“Kami berharap setelah RDP ini, Ditjen Imigrasi dapat diberikan ruang untuk menyejahterakan petugas di wilayah terluar Indonesia yang memiliki risiko kerja tinggi. Selain itu, keperluan operasional untuk bekerja di medan yang sulit juga dapat terpenuhi dengan baik,” pungkas Dewi.

logo besar kuning
 
      KANTOR IMIGRASI
      KELAS I TPI BANDA ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Tgk. Mohd. Daud Beureueh No. 82, Kel. Beurawe,
    Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-6844-646
PikPng.com email png 581646   knm.bandaaceh@kemenkumham.go.id
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI BANDA ACEH
KANWIL DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI ACEH


          rss kemenkumham

  Jl. Tgk. Mohd. Daud Beureueh No. 82,  Beurawe, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh
  +62 811-6844-646
  knm.bandaaceh@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI