Surabaya, 02 September 2024 – Pada hari Senin, 2 September 2024, pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mengikuti rapat Penyelesaian Pagu Minus Anggaran Belanja Pegawai Satuan Kerja Keimigrasian Tahun 2024 di Vasa Hotel Surabaya. Kegiatan ini dimulai pada pukul 19.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Acara dibuka dengan penuh khidmat melalui penyanyian Lagu Indonesia Raya dan Mars Imigrasi. Selanjutnya, Kepala Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Imigrasi menyampaikan laporan kegiatan. Setelah itu, sambutan dan penguatan disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono.
Dalam sambutannya, Heni Yuwono mengapresiasi kehadiran seluruh peserta dan menekankan pentingnya kegiatan ini dalam memastikan pengelolaan anggaran yang optimal. Beliau menegaskan bahwa penyelesaian pagu minus dalam belanja pegawai adalah langkah penting untuk menjaga kelancaran operasional dan mencapai penilaian WTP yang baik. Dengan semangat kolaborasi dan komitmen, diharapkan semua tantangan dapat diatasi dan hasil yang terbaik dapat dicapai.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menyelesaikan permasalahan terkait belanja pegawai di tingkat satuan kerja keimigrasian agar tidak terjadi pagu minus pada akhir tahun yang dapat berdampak pada penilaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib dan berhasil diselesaikan dengan baik, menandai langkah penting dalam pengelolaan anggaran belanja pegawai di lingkungan keimigrasian.