Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Imigrasi Banda Aceh Laksanakan Operasi Wirawaspada

 WhatsApp Image 2025 07 18 at 11.42.01

Aceh Besar — Dalam rangka menindaklanjuti instruksi Direktorat Jenderal Imigrasi tentang pelaksanaan Operasi Wirawaspada secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh telah melaksanakan kegiatan operasi pengawasan terhadap orang asing di wilayah kerjanya pada Rabu, 16 Juli 2025.

Operasi ini merupakan bagian dari agenda nasional yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan keimigrasian serta mencegah potensi pelanggaran hukum oleh orang asing, sebagai langkah nyata menjaga stabilitas dan keamanan negara. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim Inteldakim Imigrasi Banda Aceh dengan menyasar dua lokasi penting, yaitu PT. Solusi Bangun Indonesia dan Joel's Bungalow, keduanya berlokasi di Kabupaten Aceh Besar.

Dalam pelaksanaannya, tim yang terdiri dari puluhan personel melakukan pengecekan langsung terhadap keberadaan serta kegiatan orang asing, sekaligus menjalin koordinasi dengan pihak penjamin dari perusahaan dan pengelola penginapan. Tim turut menyampaikan imbauan agar pelaku usaha senantiasa mematuhi ketentuan keimigrasian, termasuk kewajiban pelaporan apabila terdapat perubahan status, lokasi tinggal, atau aktivitas orang asing.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya aktif dan terstruktur dalam membangun sistem pengawasan yang adaptif dan berbasis pencegahan.

“Operasi Wirawaspada ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban dari aspek keimigrasian. Kami tidak hanya menindak pelanggaran, tapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya pengawasan terhadap keberadaan orang asing,” ujar Gindo.

Meski dalam operasi tersebut tidak ditemukan keberadaan orang asing di kedua lokasi yang disasar, namun Kepala Kantor menekankan bahwa kehadiran petugas di lapangan merupakan langkah penting dalam menciptakan efek cegah dan membangun kesadaran hukum keimigrasian.

Sebelumnya, seluruh petugas telah mengikuti pengarahan nasional Operasi Wirawaspada secara daring pada Selasa, 15 Juli 2025, yang dipimpin oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.

Lebih lanjut, Gindo menegaskan bahwa Operasi Wirawaspada ini akan terus menjadi bagian dari siklus pengawasan rutin yang adaptif terhadap dinamika sosial dan mobilitas global.

“Kami berharap kegiatan ini turut mendorong pemahaman masyarakat bahwa fungsi Imigrasi bukan semata layanan dokumen perjalanan, tapi juga memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah dari sisi perlintasan orang asing,” tutup Gindo.

Dengan dilaksanakannya operasi ini, Imigrasi Banda Aceh berharap dapat terus menjaga integritas wilayah serta membangun kepercayaan publik bahwa pengawasan terhadap orang asing dilaksanakan dengan serius, terukur, dan berlandaskan hukum yang berlaku.

logo besar kuning
 
      KANTOR IMIGRASI
      KELAS I TPI BANDA ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Tgk. Mohd. Daud Beureueh No. 82, Kel. Beurawe,
    Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-6844-646
PikPng.com email png 581646   knm.bandaaceh@kemenkumham.go.id
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI BANDA ACEH
KANWIL DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI ACEH


          rss kemenkumham

  Jl. Tgk. Mohd. Daud Beureueh No. 82,  Beurawe, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh
  +62 811-6844-646
  knm.bandaaceh@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenimipas RI