Banda Aceh – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Tingkat Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2024 pada Senin (28/10). Bertempat di Hotel Grand Arabia, Banda Aceh, rapat ini mengusung tema Sinergitas dan Kolaborasi Pengawasan Orang Asing Dalam Rangka Mensukseskan Pilkada Serentak 2024.
Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan laporan ketua panitia dan sambutan dari Kepala Kantor Imigrasi yang diwakili oleh Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Adi Almapega. Dalam sambutannya, ia menyatakan pentingnya peran Tim PORA dalam mendukung keamanan dan ketertiban di Banda Aceh. "Sinergi antarinstansi menjadi kunci utama untuk memastikan seluruh kegiatan masyarakat berjalan lancar, terutama dalam pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah kita. Kami berharap dengan koordinasi yang baik, Pilkada serentak 2024 dapat berlangsung tanpa kendala dari aspek pengawasan ini," ujarnya.
Acara kemudian dibuka secara resmi oleh PJ Walikota Banda Aceh, Ade Surya, yang memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pengawasan yang baik terhadap orang asing sangat penting bagi keamanan wilayah, khususnya di momen krusial seperti Pilkada. "Dengan rapat ini, diharapkan semua unsur dapat saling mendukung demi terwujudnya pelaksanaan Pilkada yang aman dan damai," ungkap Ade Surya.
Sebagai narasumber utama, Analis Keimigrasian Muda, Fachriyan, memaparkan materi mengenai peran dan fungsi Tim PORA dalam pengawasan orang asing, khususnya dalam konteks Pilkada. "Pengawasan orang asing bukan hanya tugas satu lembaga, tetapi tanggung jawab bersama. Kami di Tim PORA hadir sebagai wadah koordinasi untuk pertukaran informasi antara seluruh instansi, sehingga segala potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan dapat teridentifikasi dan diatasi dengan baik," jelas Fachriyan.
Rapat yang berlangsung interaktif ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan penting, termasuk PJ Walikota Banda Aceh, Kepala Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh, perwakilan dari Kodim 0101/KBA, Kejaksaan Negeri, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta unsur intelijen dari TNI dan Polri. Selama sesi diskusi, peserta saling bertukar informasi mengenai prosedur pengawasan, potensi tantangan yang mungkin muncul, serta langkah-langkah preventif yang dapat diterapkan.
Seluruh rangkaian acara berjalan lancar tanpa kendala hingga penutupan. Dengan terselenggaranya rapat ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh berharap koordinasi yang terjalin dapat memperkuat sinergi dalam pengawasan orang asing di wilayah Kota Banda Aceh, sehingga keamanan dan ketertiban dapat terjaga, khususnya menjelang Pilkada serentak 2024.