Jakarta – Pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mengikuti Sosialisasi Arah Kebijakan Dokumen Perjalanan, Visa, dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang diselenggarakan di Hotel Gran Melia, Jakarta. Acara dimulai pada pukul 15.30 WIB dan dihadiri oleh Kasi Lalu Lintas Keimigrasian serta Kasubsi Teknologi Informasi Keimigrasian dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh.
Acara ini dibuka oleh Arvin Gumilang, Ketua Tim Verifikasi Dokumen Perjalanan, yang menegaskan pentingnya sosialisasi ini sebagai upaya penguatan tugas dan fungsi (tusi) di Unit Pelaksana Teknis (UPT). Arvin juga menyampaikan update mengenai peraturan dan kebijakan terbaru terkait dokumen perjalanan, visa, serta prosedur di TPI.
Sosialisasi ini akan berlangsung selama tiga hari, dari 23 hingga 25 Oktober 2024, dengan peserta yang terdiri dari Kepala Kantor atau pejabat yang mewakili, serta pejabat bidang Dokumen Perjalanan dari Kantor Imigrasi di wilayah Sumatra dan sekitarnya.
Seluruh rangkaian acara berjalan tertib dan lancar, dengan harapan dapat memberikan pemahaman lebih mendalam bagi peserta terkait kebijakan terkini dalam pelaksanaan tugas keimigrasian.