Sigli – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program SIKUPI (Siap Melayani Paspor Sembari Ngopi). Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Cekmin Kupi, Sigli, Kabupaten Pidie pada Selasa (30/9/2025).
Dalam kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 54 orang pemohon paspor dilayani, dengan rincian 38 permohonan penggantian paspor dan 16 permohonan paspor baru. Layanan berlangsung dengan tertib, lancar, dan disambut antusias oleh masyarakat setempat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting, yang hadir langsung mendampingi jalannya pelayanan, menyampaikan bahwa SIKUPI bukan hanya sekadar menghadirkan kemudahan layanan paspor, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
“Melalui SIKUPI, masyarakat tidak hanya mendapatkan layanan paspor yang mudah diakses, tetapi sekaligus kita ikut berkontribusi dalam membantu usaha mikro kecil menengah (UMKM) lokal, khususnya kedai kopi yang menjadi ikon Aceh. Kami berharap program ini bisa terus memberikan manfaat ganda, baik bagi masyarakat maupun pelaku usaha,” ujar Gindo Ginting.
Salah seorang pemohon paspor, Mursalin, menyampaikan apresiasinya atas layanan yang diberikan Imigrasi Banda Aceh.
“Saya sangat terbantu dengan adanya SIKUPI ini. Prosesnya cepat, tidak ribet, dan suasananya juga nyaman karena bisa sembari ngopi. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat seperti kami,” ungkapnya.
Kegiatan SIKUPI di Sigli ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Imigrasi Banda Aceh untuk terus berinovasi, mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, serta memperkuat sinergi dengan UMKM lokal.