Pidie Jaya – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh melaksanakan operasi gabungan bersama Kesbangpol dan Disdukcapil Kabupaten Pidie Jaya pada 3–5 September 2025, untuk mengantisipasi potensi kerawanan keimigrasian sekaligus memastikan keberadaan orang asing di wilayah tersebut sesuai aturan.
Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, Gindo Ginting, mengatakan operasi gabungan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara, khususnya dari aspek keimigrasian.
“Operasi gabungan ini merupakan wujud nyata keterlibatan Imigrasi dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara. Kami melakukan langkah preventif sekaligus penegakan hukum terkait keberadaan dan aktivitas orang asing,” ungkap Gindo Ginting, Rabu (10/9/2025).
Selama tiga hari, tim gabungan menyisir sejumlah titik di Kabupaten Pidie Jaya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian.
“Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan tidak ada indikasi pelanggaran oleh orang asing. Semua berjalan tertib dan lancar,” tambahnya.
Ia berharap, operasi serupa dapat terus dilakukan secara rutin agar masyarakat merasa lebih tenang serta menumbuhkan kepercayaan terhadap instansi terkait.
“Kami ingin memastikan kondisi di Pidie Jaya tetap aman. Keberhasilan ini juga menjadi bukti komitmen Imigrasi bersama pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkas Gindo Ginting.(Why/*)