Banda Aceh — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh bersama Rumah Tahanan (Rutan) Banda Aceh melaksanakan kegiatan Penanaman Bibit Kelapa Serentak di dua lokasi, yakni di lahan Rutan Banda Aceh sebanyak 400 batang bibit kelapa, dan bersama Kelompok Tani Desa Lam Ara Tunong, Kecamatan Kuta Malaka, Kabupaten Aceh Besar sebanyak 433 batang bibit kelapa. Dari dua lokasi tersebut, total bibit yang ditanam mencapai 833 batang kelapa hibrida, Selasa (9/9/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program nasional untuk memperkuat ketahanan pangan, yang dipimpin secara virtual melalui Zoom Meeting oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Imigrasi dalam mendukung program strategis nasional, khususnya di bidang pangan.
“Imigrasi tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan dan penegakan hukum, tetapi juga ikut hadir dalam program strategis nasional yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Penanaman bibit kelapa ini adalah kontribusi nyata untuk masa depan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujar Gindo.
Ia menyatakan, kegiatan tersebut bukan hanya sekadar menanam pohon, melainkan juga mempererat sinergi antarinstansi dan masyarakat di daerah.
“Kami berharap bibit yang ditanam hari ini kelak tumbuh subur dan memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan yang besar bagi masyarakat sekitar,” imbuhnya.