Banda Aceh – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menerima kunjungan dari Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Menteri Hukum dan HAM, Sucipto. Kunjungan ini dilaksanakan pada Rabu (03/10/24) dalam rangka penguatan tugas dan fungsi serta reformasi birokrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh.
Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting. Dalam kesempatan tersebut, Gindo Ginting menyatakan komitmennya dalam menjalankan tugas dan fungsi imigrasi dengan sebaik-baiknya, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi.
“Kami di Kantor Imigrasi Banda Aceh terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Kunjungan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus berbenah dan berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Terlebih saat ini kami juga sedang membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yang menjadi salah satu target utama kami,” ujar Gindo Ginting.
Sucipto selaku Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga memberikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh Kantor Imigrasi Banda Aceh, khususnya terkait pembangunan zona integritas. Menurutnya, hal ini menunjukkan keseriusan instansi dalam mendorong pelayanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Pembangunan zona integritas menuju WBK di Kantor Imigrasi Banda Aceh menjadi salah satu fokus utama dalam meningkatkan mutu pelayanan publik. Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Kantor Imigrasi Banda Aceh serta mendorong implementasi reformasi birokrasi yang lebih baik di masa mendatang.