Capaian Kinerja 2025
(Januari - Agustus 2025)
(Januari - Agustus 2025)
(Januari - Agustus 2025)
(Januari - Agustus 2025)
(Januari - Agustus 2025)
Imigrasi Banda Aceh Layani 66 Pemohon dalam Program Eazy Passport di SMK Farmasi Cut Mutia

Banda Aceh — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh kembali menghadirkan layanan jemput bola melalui program Eazy Passport, kali ini di SMK Farmasi Cut Mutia Banda Aceh, pada Selasa, 16 September 2025. Kegiatan ini disambut antusias oleh para guru dan siswa.
Dalam kegiatan tersebut, tim Imigrasi Banda Aceh melayani sebanyak 66 permohonan paspor, yang terdiri atas 63 permohonan paspor baru dan 3 permohonan penggantian paspor. Seluruh tahapan pelayanan, mulai dari verifikasi dokumen, pengambilan biometrik, hingga wawancara, berlangsung lancar dan tertib.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting, menyampaikan bahwa layanan ini merupakan komitmen Imigrasi untuk semakin dekat dengan masyarakat, khususnya generasi muda.
“Melalui Eazy Passport, kami ingin memastikan akses masyarakat terhadap layanan keimigrasian semakin mudah dan merata. Hari ini kami hadir di lingkungan pendidikan karena kami percaya siswa dan guru juga memiliki kebutuhan mobilitas internasional yang tinggi, baik untuk studi, kegiatan akademik, maupun perjalanan lainnya,” ujar Gindo.
Sementara itu, Mawaddah, salah satu guru SMK Farmasi Cut Mutia, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kehadiran layanan ini di sekolah.
“Kami sangat terbantu dengan adanya program Eazy Passport ini. Para siswa dan guru bisa mengurus paspor tanpa harus ke kantor imigrasi. Prosesnya cepat, tertib, dan petugas sangat ramah. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Banda Aceh yang sudah memberikan kemudahan ini,” tutur Mawaddah.
Program Eazy Passport merupakan inovasi pelayanan Direktorat Jenderal Imigrasi yang memungkinkan masyarakat mendapatkan layanan paspor secara kolektif di lokasi pemohon. Dengan adanya kegiatan di SMK Farmasi Cut Mutia ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat layanan publik yang mudah, cepat, dan humanis.
Imigrasi Banda Aceh Serahkan Berkas Penyidikan WN Pakistan ke Kejari

Banda Aceh – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menyerahkan berkas penyidikan kasus tindak pidana keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara Pakistan berinisial MA ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh, Selasa (16/9/2025).
Berkas tersebut dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak kejaksaan pada 12 September 2025. Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Banda Aceh, Gindo Ginting mengatakan, tersangka diduga melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Aturan tersebut melarang orang asing menyalahgunakan izin tinggal atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan.
“Kelengkapan berkas penyidikan ini merupakan hasil kerja keras tim kami yang dilakukan secara profesional, serta berkat koordinasi yang baik dengan Kejaksaan Negeri Banda Aceh,” ujarnya.
Menurutnya, penegakan hukum keimigrasian merupakan tanggung jawab utama Imigrasi yang harus dijalankan secara tegas dan tanpa pandang bulu. “Kami berharap keberhasilan dalam penanganan kasus ini menjadi efek jera bagi setiap orang asing yang berniat melakukan pelanggaran aturan keimigrasian,” tambahnya.
Dengan status P-21 tersebut, pihak Imigrasi Banda Aceh kini menyiapkan proses penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Kejaksaan Negeri Banda Aceh. Proses ini akan menjadi tahap akhir sebelum kasus disidangkan di pengadilan.
“Komitmen kami adalah menuntaskan setiap kasus hingga tuntas. Penegakan hukum yang konsisten menjadi bagian penting dalam menjaga kedaulatan serta keamanan negara,” tegas Gindo.
Imigrasi Banda Aceh Gelar Operasi Gabungan di Lembaga Pendidikan Pidie Jaya

Pidie Jaya – Petugas Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh melaksanakan operasi gabungan dengan menyasar lembaga pendidikan, yang difokuskan pada dua dayah terkemuka, yakni Dayah Jeumala Amal dan Dayah Darul Munawwarah, di wilayah Kabupaten Pidie Jaya, Jumat (12/9/2025).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting menjelaskan, operasi yang telah berlangsung sejak Rabu 10 September tersebut merupakan upaya yang dilakukan untuk mendeteksi dan mengantisipasi potensi kerawanan keimigrasian di lingkungan pendidikan.
“Kami ingin memastikan bahwa keberadaan orang asing di lembaga pendidikan berjalan sesuai aturan. Operasi ini tidak semata mencari pelanggaran, tetapi lebih kepada upaya preventif agar tidak timbul permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Imigrasi Banda Aceh tidak bekerja sendiri. Operasi gabungan tersebut turut melibatkan Kantor Kesbangpol Pidie Jaya serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pidie Jaya. Sinergi lintas instansi dinilai sangat penting agar proses pengawasan berjalan komprehensif dan terintegrasi.
“Kolaborasi ini menjadi kunci. Dengan keterlibatan Kesbangpol dan Disdukcapil, data dan tindakan yang diambil menjadi lebih akurat dan tepat sasaran,” terang Kakanim Banda Aceh.
Menurutnya, dati hasil pemeriksaan di dua lembaga pendidikan tersebut tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran keimigrasian. Seluruh kegiatan orang asing di dayah tersebut berada dalam kondisi yang terkendali.
“Alhamdulillah, sampai saat ini tidak ditemukan pelanggaran. Namun operasi gabungan seperti ini tetap penting untuk dilakukan secara berkala sebagai bentuk antisipasi dan menjaga kondusifitas wilayah,” tegas Gindo Ginting.
Lebih lanjut, Kakanim Gindo Ginting menyebutkan, seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan. Ke depan, pihaknya memastikan akan terus meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait dan lembaga pendidikan untuk memperkuat pengawasan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Imigrasi Banda Aceh Gelar Operasi Gabungan di Pidie Jaya

Pidie Jaya – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh melaksanakan operasi gabungan bersama Kesbangpol dan Disdukcapil Kabupaten Pidie Jaya pada 3–5 September 2025, untuk mengantisipasi potensi kerawanan keimigrasian sekaligus memastikan keberadaan orang asing di wilayah tersebut sesuai aturan.
Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, Gindo Ginting, mengatakan operasi gabungan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara, khususnya dari aspek keimigrasian.
“Operasi gabungan ini merupakan wujud nyata keterlibatan Imigrasi dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara. Kami melakukan langkah preventif sekaligus penegakan hukum terkait keberadaan dan aktivitas orang asing,” ungkap Gindo Ginting, Rabu (10/9/2025).
Selama tiga hari, tim gabungan menyisir sejumlah titik di Kabupaten Pidie Jaya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian.
“Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan tidak ada indikasi pelanggaran oleh orang asing. Semua berjalan tertib dan lancar,” tambahnya.
Ia berharap, operasi serupa dapat terus dilakukan secara rutin agar masyarakat merasa lebih tenang serta menumbuhkan kepercayaan terhadap instansi terkait.
“Kami ingin memastikan kondisi di Pidie Jaya tetap aman. Keberhasilan ini juga menjadi bukti komitmen Imigrasi bersama pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkas Gindo Ginting.(Why/*)
Imigrasi Banda Aceh Tanam 833 Bibit Kelapa Hibrida

Banda Aceh — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh bersama Rumah Tahanan (Rutan) Banda Aceh melaksanakan kegiatan Penanaman Bibit Kelapa Serentak di dua lokasi, yakni di lahan Rutan Banda Aceh sebanyak 400 batang bibit kelapa, dan bersama Kelompok Tani Desa Lam Ara Tunong, Kecamatan Kuta Malaka, Kabupaten Aceh Besar sebanyak 433 batang bibit kelapa. Dari dua lokasi tersebut, total bibit yang ditanam mencapai 833 batang kelapa hibrida, Selasa (9/9/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program nasional untuk memperkuat ketahanan pangan, yang dipimpin secara virtual melalui Zoom Meeting oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Imigrasi dalam mendukung program strategis nasional, khususnya di bidang pangan.
“Imigrasi tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan dan penegakan hukum, tetapi juga ikut hadir dalam program strategis nasional yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Penanaman bibit kelapa ini adalah kontribusi nyata untuk masa depan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujar Gindo.
Ia menyatakan, kegiatan tersebut bukan hanya sekadar menanam pohon, melainkan juga mempererat sinergi antarinstansi dan masyarakat di daerah.
“Kami berharap bibit yang ditanam hari ini kelak tumbuh subur dan memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan yang besar bagi masyarakat sekitar,” imbuhnya.